Istilah ekofeminisme secara sederhana dapat dimaknai sebagai sebuah paham tentang keterkaitan perempuan dan lingkungan, terutama dalam ketidakberdayaan dan ketidakadilan perlakuan kepada keduanya. Gerakan ini lahir sebagai bentuk jawaban dari kebutuhan dasar untuk menyelamatkan bumi dengan berdasarkan pada kekhasan kalangan perempuan yang selama ini dianggap kompeten atau mampu mengelola lingkungan hidup dan seisinya yang menjadi sumber kehidupan. Melalui gerakan ekofeminisme ini, hubungan perempuan dan lingkungan hidup banyak disuarakan. Di mana inti dari gerakan ini adalah untuk menegaskan bahwa dalam kehidupan manusia, posisi perempuan dan lingkungan tidak dipandang sebagai properti sebagaimana sistem patriarki memandang perempuan dan lingkungan. Saras Dewi, salah seorang dosen Filsafat di Universitas Indonesia pernah menjelaskan bahwa ekofeminisme merupakan renungan bahwa dominasi serta diskriminasi yang dialami baik oleh lingkungan hidup maupun perempuan, bersumber dari problem
Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Lampung