Langsung ke konten utama

MENERAPKAN KESETARAAN GENDER DALAM KELUARGA


Hai, yunda pembaca setia Lemantun!
 
Kalau membahas persoalan Perempuan pasti tidak bisa lepas dengan anak dan keluarga. Ternyata begitu besar kekuatan relasi diantaranya. Di Indonesia pembahasan mengenai kesetaraan gender saat ini masih menepati posisi yang hangat untuk selalu dibahas. Kenapa demikian? Karena nyatanya kesetaraan gender masih harus terus kita sosialisasikan, kampanyekan dan banyak-banyak mengedukasi masyarakat luas khususnya dalam hal ini penulis mengajak pembaca untuk dapat mengkampanyekan secara bersama dan terus menerus sampai tercapainya keluarga-keluarga yang sehat. Berbicara mengenai keluarga yang sehat ini berdampak besar terhadap generasi emas anak kita kelak. Bagaimana nilai-nilai yang diterapkan di ajarkan kepada anak-anak akan mempengaruhi sikap dan pemikirannya di masa depan.
 
Mengapa menjadi penting nilai-nilai keadilan dan kesetaraan gender dimulai dari keluarga, karena keluarga merupakan kelompok paling kecil dalam masyarakat dasar. Konsep-konsep kesetaraan gender yang diajarkan dan ditanamkan dalam keluarga akan membentuk pola pikir dan perilaku anak-anak sejak dini. Hal ini menjadi penting untuk membangun generasi yang lebih adil dan setara di masa depan.
 
Semua orang dilahirkan Merdeka dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati Nurani dan hendaknya bergaul satu sama lain dalam persaudaraab (DUHAM Pasal 1)
 
Mengutip dari Deklarasi Universal HAM pasal 1 menjelaskan bahwasannya manusia mempunyai martabat dan derajat yang sama sebagai manusia, hal ini berkaitan dengan praktik pernikahan yang memiliki tujuan utama pernikahan yaitu kebahagiaan dan kesejahteraan bukan hanya untuk salah satu pihak namun untuk semua anggota keluarga.
 
Memahami kesetaraan gender maka perlu kita bahas terkait perbedaan Gender dan Sek (kodrat). Sek merupakan kodrat atau jenis kelamin biologis seperti alat-alat biologis dan reproduksi, sek itu melekat sejak lahir kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi misalnya, kemudian sek itu tidak berubah dan berlaku universal (umum). Kemudian Gender (jenis kelamin social) kaitannya dengan sifat, peran, posisi, dan lainnya yang dibentuk secara sosial, ditentukan oleh manusia, dibentuk oleh masyarakat di pengaruhi oleh aspek-aspek sosial budaya, dapat berubah dari waktu ke waktu dan berlaku sesuai konteks wilayah, budaya, sosial dan lainnya.
 
Keadilan dan kesetaraan gender adalah prinsip mendasar yang bertujuan untuk memastikan perlakuan yang adil dan setara bagi individu tanpa memandang jenis kelamin mereka. Misalnya hal yang sudah sangat wajar di kalangan masyarakat kita bahwa ibu yang bertugas untuk mengurus rumah, mencuci, masak, menyapu, dan mengurus anak. Sedangkan ayah tugasnya adalah mencari nafkah dan tidak melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Sehingga kadang kala perempuan berada pada posisi peran ganda. Banyak Perempuan yang bekerja namun tanggung jawab rumah itu tetap hanya dilakukan oleh perempuan.
 
Menjadi tidak adil gender ketika hal tersebut di patenkan bahwa laki-laki tidak melakukan tugas bersih-bersih rumah, tugas itu hanya dilakukan perempuan. Padahal, memasak, mencucui, menyapu itu merupakan skill awal manusia untuk bertahan dan memenuhi kebutuhan mereka. Bahwa misalnya dalam keluarga ada kesepakatan membagi tugas pekerjaan itu baru disebut konsep adil dan setara gender.
 
Hal ini dapat diterapkan dengan mengajarkan anak-anak kita bahwa apa itu adil dan kesetaraan gender dari rumah, dari praktek-praktek kecil seperti memberikan tugas kepada anak-anak tanpa adanya bahwa ini tugas perempuan itu tugas laki-laki.
 
Antara perempuan dan laki-laki memang memiliki kekuatan dan kelemahannya masing-masing. Namun, dalam konsep keluarga kelemahan dan kekuatan menjadi penguat satu sama lain. Bahwa penting sekali menciptakan keluarga yang adil dan setara gender untuk menciptakan generasi masa depan yang adil dan setara gender. 
 
“ciptakan tunas sehat dan kuat dari rumahmu” (Jeni Rahma)
 
Oleh: Jeni Rahmawati
Editor: Nadiya
Gambar: Freepik 

Komentar